DHE Dikaji Ulang, Ada Opsi Dolar Eksportir Wajib 75% Disimpan di RI
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih mengkaji perubahan ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA), yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Staf Khusus Menko Perekonomian Raden Pardede mengatakan, selain rancangan ketentuan durasi penempatan yang lebih lama di dalam negeri, nilai hasil ekspor yang harus disimpan … Baca Selengkapnya