KUR Tidak Masuk Hapus Tagih Kredit BUMN, Ini Kata Praktisi Hukum
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Praktisi hukum menilai Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak masuk dalam program pemutihan kredit macet UMKM di bank pelat merah yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur program tersebut, memiliki beberapa kriteria yang tidak terpenuhi oleh KUR. Pasal 6 PP 47/2024 disebutkan bahwa kredit macet yang … Baca Selengkapnya