Jakarta, Kabarberita Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati memastikan, tarif pajak pertambahan nilai atau PPN yang diamanatkan Undang-Undang harmonisasi peraturan perpajakan untuk naik menjadi 12% pada Januari 2025 harus dilaksanakan.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Kabarberita Indonesia (Kamis, 14/11/2024) berikut ini.
Pelaku Usaha menilai rencana pemerintah yang bakal menaikkan PPN menjadi 12% membuat dunia usaha menghadapi situasi yang berat.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Kabarberita Indonesia (Kamis, 14/11/2024) berikut ini.
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241114104859-8-588141/video-ppn-mau-naik-jadi-12-di-januari-2025-ini-penjelasan-menkeu