Jakarta, Kabarberita Indonesia- Presiden Prabowo Subianto meminta upaya serius jajaran kabinet Merah Putih untuk memberantas peredaran judi online di Indonesia yang semakin meluas.
Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga bersama-sama bergerak melawan judi online, termasuk melakukan pemblokiran terhadap Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang digunakan untuk transaksi judi online.
Di Xendit, upaya memberantas judi online dalam transaksi QRIS disebut Managing Director Xendit Indonesia, Mikiko Steven dilakukan dengan penguatan monitoring. Dimana Xendit memperkuat data profiling merchant dan user guna mencegah transaksi-transaksi yang mencurigakan dan tidak lazim.
Seperti apa upaya perusahaan pembayaran memberantas judi online yang bertransaksi lewat QRIS? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Managing Director Xendit Indonesia, Mikiko Steven dalam Money Talks, Kabarberita Indonesia (Rabu, 11/12/2024)
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/mymoney/20241211144713-74-595109/video-jurus-perusahaan-pembayaran-basmi-modus-judi-online-lewat-qris