Begini Ngerinya PPN Naik Jadi 12%, Pak Prabowo Bisa Menyesal!
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12% pada Januari 2025. “Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR … Baca Selengkapnya