Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pemerintah akan segera merealisasikan pembentukan bank emas atau bullion bank. Apalagi, Indonesia kini sudah mampu memproduksi emas batangan, dan harus bisa memasukkan emas batangan itu ke dalam neraca lembaga jasa keuangan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap, pembentukan bullion bank dapat dipercepat sebab dengan adanya sinergi antara Freeport dan Antam kini Indonesia telah memiliki cadangan emas yang cukup untuk dijadikan tabungan masyarakat.
“Kebanyakan raw material kita kirim ke luar negeri tapi sekarang kan sudah bisa diproses di dalam negeri,” ungkapnya saat ditemui di Avenue on 5 Jakarta, Rabu (12/11).
Selain itu, nanti Kementerian juga akan mendiskusikan lebih jauh dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) selaku saah satu perbankan yang berminat. “Secepat mungkin kita harus duduk, sama BSI segala kan tadi sama, saya harap ini ada percepatan,” sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tanpa bullion bank, selama ini emas yang dibuat di Indonesia hanya sebatas komoditas perdagangan belaka. Akibatnya, Indonesia hanya memperoleh biaya produksi saja, sedangkan emas batangannya masuk ke negara lain seperti Singapura, dan tercatat di neraca lembaga jasa keuangannya.
“Padahal di negara lain seperti Inggris dan Singapura itu emas masuk dalam neraca perbankan,” kata Airlangga dalam acara Rakornas Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Produksi emas kini sudah bisa dilakukan di industri smelter Gresik seberat 60 ton emas per tahun. Indonesia pun kata dia sudah memiliki stok emas di PT Pegadaian seberat 70 ton emas. Kapasitas produksi dan penyimpanan itu menurutnya sudah bisa menjadi faktor kunci yang mengharuskan Indonesia memiliki bullion bank sendiri.
“Kita berharap dengan ada produksi emas, ada bank emas, ada indurstri perhiasan maka itu seluruh hilirisasi akan kita dorong. Selama ini emas hanya mendapatkan cost of manufacturing industri di Surabaya karena bullion banknya ada di Singapura,” tegas Airlangga.
Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kini sebetulnya bisa mengajukan izin kegiatan bullion bank agar dapat menyelenggarakan kegiatan simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, hingga penitipan emas.
Adapun pedoman penyelenggaraannya melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Ahmad Nasrullah mengatakan pada tahap awal kegiatan usaha pinjam-meminjam emas hampir sama seperti tabungan.
“Nanti selain emas kita disimpan sama bank, dapat bunga juga dalam bentuk gramasi. Misalnya dapat 0,1 gram setiap bulan, setiap setahun, lah, ya. Emas itulah nanti akan dipinjamkan oleh si bank bullion tadi ke manufaktur,” ungkap Nasrullah dalam Media Briefing, Senin, (9/12/2024).
Nasrullah mengatakan tidak ada minimal deposit yang ditentukan bagi yang mau menyimpan di bank bullion. Namun, bagi peminjam dikenakan minimal pengajuan pinjaman sebesar 500 gram.
“Minimal minjamnya itu sudah kita batasi di sini. Minimum setengah kilo. Jangan cuma minjam 10 gram, 20 gram,” ungkapnya.
Batasan ini ditentukan lantaran bank bullion ini ditargetkan untuk konsumen manufaktur. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan impor emas dan menghemat devisi ekspor Indonesia.
“Jadi, jangan dipahami ini kita masyarakat biasa minjam nggak boleh ini. Ini, kalau minjam 500 kilogram, dan kita punya jaminan sebesar itu, boleh aja. Tapi ini mostly untuk, itu tadi, untuk manufaktur, ya,” tuturnya.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal terdapat dua lembaga jasa keuangan yang berpotensi masuk ke dalam bisnis bank emas atau bullion bank.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Ahmad Nasrullah mengatakan, keduanya adalah Pegadaian melalui PT Bank rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS).
“Yang baru masuk sekarang (pengajuan) baru dari Pegadaian kayaknya ya. Kalau yang untuk BSI, saya perlu cek, yang saya tahu terakhir memang belum masuk. Potensi yang lain masuk, ya tentu ada, cuma kami belum menerima aplikasinya,” kata Nasrullah dalam Media Briefing POJK Bullion, Senin, (9/12/2024).
Menurutnya, kedua perusahaan tersebut paling siap karena telah memiliki pengalaman melakukan bisnis kustodian emas cukup lama.
“Dua ini yang paling siap. Dari sisi infrastruktur, dari sisi permodalan, kan kita terapkan minimal Rp14 triliun ya, ini dua ini paling siap,” pungkasnya.
Jika Bullion Bank telah berjalan dengan optimal, maka Nasrullah menyebut, hal ini akan membawa value added yang besar bagi perekonomian Indonesia. Ia pun menyinggung potensi produksi emas Indonesia yang tinggi.
(ayh/ayh)
Next Article
Siap-Siap, Bakal Ada Bank Emas! BUMN Ini Bakal Jadi Motornya
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241211161047-17-595156/erick-thohir-ri-secepatnya-punya-bank-emas