Jakarta, Kabarberita Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kemungkinan adanya penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.
Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah mau menyiapkan bantalan berupa subsidi terlebih dahulu sebelum menaikkan PPK menjadi 12% sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik),” kata Luhut di kawasan TPS 4, Jakarta Selatan, seusai mencoblos Pilkada 2024, dikutip Kamis (28/11/2024).
Luhut pun menegaskan anggaran pemerintah sangat cukup untuk memberikan stimulus ekonomi berupa bansos subsidi listrik kepada masyarakat. Sebab, setoran pajak menurutnya hingga kini sangat baik hingga ratusan triliun yang bisa dimanfaatkan untuk subsidi itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga saat ini pun belum merespons mengenai rencana kenaikan PPN. Saat ditemui di istana minggu lalu (26/11/2024), Sri Mulyani enggan berkomentar akan ramainya penolakan rencana PPN 12% itu. Kemudian, saat ditemui di TPS sekitar rumahnya, Sri Mulyani kembali bungkam.
Seperti diketahui, gelombang penolakan kenaikan PPN 12% terus muncul di masyarakat. Kenaikan PPN dikhawatirkan menekan daya beli yang sudah melemah.
(haa/haa)
Next Article
Tak Ada Pembatalan, PPN Naik Jadi 12% di 2025 Sesuai UU!
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241128062716-4-591690/luhut-tegaskan-kenaikan-ppn-12-ditunda-ini-alasannya