Jakarta, Kabarberita Indonesia – Total penerimaan kepabeanan dan cukai kini menjadi tumbuh positif per November 2024 atau satu bulan jelang tutup tahun 2024. Nilainya mencapai Rp 257,7 triliun atau tumbuh 5,2% secara tahunan dan telah 80,3% terkumpul dari target keseluruhan tahun Rp 321 triliun.
“Trennya pada umumnya menunjukkan hal yang positif, ini dari sisi bea masuk, bea keluar, dan cukai,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Untuk setoran bea masuk sendiri telah mencapai Rp 47,7 triliun atau 83,2% dari target tahun ini dengan pertumbuhan 4% secara tahunan. Tumbuhnya pungutan bea masuk disebabkan kenaikan nilai impor 4,9% yang didorong oleh pertumbuhan impor bahan baku dan penolong 4,7%, barang konsumsi 9,5% dan barang modal 4,1%.
Di sisi lain, juga terjadi penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang membuat setoran bea masuk ikut terkerek. Berdasarkan catatan Anggito, penguatan nilai tukar ini terjadi pada 2024 ke level Rp 15.815/US$ dari periode 2023 sebesar Rp 15.217/US$.
Sementara itu, untuk bea keluar pungutannya telah senilai Rp 17,3 triliun setara 98,7% dari target tahun ini, pertumbuhannya pun mencapai 47,9% secara tahunan.
Moncernya pungutan bea keluar ini disebabkan bea keluar tembaga yang tumbuh 94,8% secara tahunan, dengan share dari total bea keluar mencapai 61%. Dipengaruhi kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga. Selain itu, bea keluar produk sawit juga tumbuh 8,4% dipengaruhi tren peningkatan harga meskipun volume ekspor produk sawit masih turun 17,3% yoy.
Adapun untuk cukai dengan porsi setoran terbesar, sudah terkumpul Rp 192,7 triliun setara 78,3% dari target APBN 2024 dengan pertumbuhan 2,8% yoy. Kondisi ini dipicu pungutan cukai hasil tembakau yang juga tumbuh 2,4% dengan nilai Rp 184,3 triliun dipengaruhi kenaikan produksi golongan II dan III.
Sementara itu, untuk cukai minuman mengandung etil alkohol atau MMEA juga tumbuh 12,6% dengan nilai Rp 8,1 triliun. Didorong oleh kenaikan tarif meskipun produksi di dalam negeri maupun impor turun.
Sedangkan untuk cukai etil alkohol sendiri senilai Rp 129,3 miliar atau tumbuh 12,6%. Sejalan dengan kenaikan produksinya.
(arj/haa)
Next Article
Bea Cukai Jawab Kemenperin Soal Tuduhan Tak Transparan, Aneh & Janggal
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241212081450-4-595320/setoran-bea-cukai-tembus-rp2577-t-rokok-tembaga-jadi-andalan