Harga Rokok Resmi Naik 2025, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pemerintah resmi menaikkan harga rokok per 1 Januari 2025. Naiknya harga rokok tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 192/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris. Dalam PMK tersebut tarif cukai hasil tembakau … Baca Selengkapnya