Operasional Bank Indonesia ‘Libur Total’ saat Pilkada 27 November 2024




Jakarta, Kabarberita Indonesia – Kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan:

  • Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
  • Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
  • Layanan Operasional Kas
  • Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
  • Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)

“Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi,” kata Ramdan.

(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG & Rupiah Kompak Menguat





Next Article



Video: BI Kembali Tahan Suku Bunga di Level 6,25%




Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241125164921-17-590972/operasional-bank-indonesia-libur-total-saat-pilkada-27-november-2024

Tinggalkan komentar

Optimized by Optimole