Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pimpinan DPR sudah menyelesaikan pertemuan dengan tiga wakil menteri keuangan Sri Mulyani di Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Tiga wakil menteri keuangan itu menghindari media dengan keluar di pintu yang berbeda saat mereka masuk. Mobil berpelat RI 19 dan bernomor kecil di pojok kiri bawah 2, 3, dan 4 pindah lokasi tanpa penumpang.
Pejabat yang memberikan penjelasan hanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan kedua kalinya untuk membahas tarif PPN 12% pada 1 Januari 2025 yang menjadi dikhususkan untuk barang-barang mewah.
“Pertemuan yang kedua, sebelumnya kita sudah ada pertemuan dengan Wamenkeu, tapi cuma dua. Itu beberapa hari yang lalu, dua atau tiga hari yang lalu. Hari ini tiga-tiganya wamenkeu,” kata Dasco seusai rapat.
Pertemuan kali ini kata dia adalah menindaklanjuti pertemuan antara pimpinan DPR dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, kemarin. Pemerintah kata dia akan mendetailkan tarif PPN 12% untuk barang mewah, tarif tetap 11% untuk komponen selain objek PPN yang selama ini dibebaskan dari pungutan.
“Jadi yang tidak dikenakan itu seperti dari bahan makanan, lalu kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, serta jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih yang di atas 6.600 watt, itu tidak dikenakan PPN,” tegasnya.
“Jadi ada yang 12% yang barang mewah, ada yang 11%, tetap yang tadi saya sebutkan itu yang tidak dikenakan sama sekali, tidak dipungut, dibebaskan dari PPN,” tutur Dasco.
Ia menegaskan, untuk tarif PPN yang tetap 11% sebagaimana yang berlaku saat ini atau tidak terdampak kenaikan sesuai amanat UU HPP menjadi 12% per 1 Januari 2025 adalah yang tidak tergolong barang mewah, dan tidak tergolong barang dan jasa yang dikecualikan dari pungutan PPN.
“Yang bukan barang mewah dan yang bukan tadi disebutkan, yang bukan pengecualian tadi,” tegasnya.
Ia menekankan, keputusan ini bukan sebatas usulan. “Kami kan sudah koordinasikan antara DPR, Presiden, Pemerintah, nah mudah-mudahan apa yang tadi sudah kita diskusikan tadi, mana PPN yang dikenakan barang mewah, mana yang masih tetap 11%, dan mana yang dikecualikan, yang tidak dipungut sama sekali Itu yang kemudian akan dirilis oleh pemerintah,” ucap Dasco.
Pemerintah Dasco katakan akan mengumumkan secara detail barang yang terkena skema multitarif ini.
“Ya nanti tergantung mana yang kemudian di fiksikan oleh pemerintah Itu yang akan diumumkan, kita lihat saja nanti pada tanggal 1 Januari 2025. Saya belum tahu kapan diumumkannya Tapi berlakunya kan pasti 1 Januari 2025, itu kebijakan pemerintah mengenai waktunya diumumkan,” paparnya.
Dasco menjelaskan, skema multitarif ini merujuk pada Pasal 7 Ayat 3 UU HPP, yang menyebutkan tarif PPN bisa diubah dengan rentang 5%-15% dan hanya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Tak lagi perlu mengubah UU HPP.
“Apakah kemudian akan kita samakan dengan merubah undang-undang lain-lain, kita akan pikirkan sambil ini berjalan,” tegas Dasco.
Ia menekankan, keputusan yang telah disepakati DPR dan pemerintah ini merupakan respons dari tekanan daya beli masyarakat sambil tetap mematuhi ketentuan UU HPP.
“Jadi begini ini kan kita coba simulasikan dulu di tahun ini, karena kan menurut ketentuan undang-undang kan memang harus naik, tetapi dalam situasi ekonomi dan kondisi pada saat ini kan kita tentunya tahu bahwa tidak mungkin kita menaikkan semua ke 12%, sehingga kemudian kita cari jalan keluar, jalan tengahnya bersama-sama dengan pemerintah, dan alhamdulillah kita sudah hampir mendapatkannya,” paparnya.
Dasco juga mengakui bahwa pemerintah dan para anggota dewan tentu memahami bahwa kebijakan ini akan berdampak pada tekanan terhadap penerimaan negara. Tapi, ia memastikan pemerintah dan DPR tetap fokus menjaga daya beli masyarakat, sambil menemui penerimaan pajak dari objek lain.
“Kan kalau kemudian yang diambil cuma barang mewah, lalu kemudian yang lain tetap 11% malah ada yang dikecualikan kan tentunya ada target penerimaan yang kemudian harus dipenuhi. Kami juga sudah berdiskusi lebih jauh untuk kemudian mana-mana saja, dari sektor mana saja untuk kemudian memenuhi target yang sudah ditargetkan dalam penerimaan tahun 2025,” kata Dasco.
(dem/dem)
Next Article
PPN Bakal Naik Jadi 12%, Mantan Menkeu Beri Warning!
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241206181752-4-594028/ketemu-dpr-bareng-wakil-sri-mulyani-dasco-ungkap-barang-kena-ppn-12