Jakarta, Kabarberita Indonesia – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan detail barang mewah yang akan dikenakan kenaikan PPN 12% di 2025 ada di tangan Kementerian Keuangan.
“Nanti itu di Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” kata kata Airlangga saat ditanya wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/12/2/2024).
Ia juga menerangkan nantinya dasar hukum untuk implementasi kebijakan, berupa Peraturan Menteri keuangan (PMK).
“PMK cukup,” terangnya.
Foto: Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Kabarberita Indonesia/Emir Yanwardhana)
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Kabarberita Indonesia/Emir Yanwardhana)
|
Namun mengenai kapan pengumuman resmi terkait detail penerapan kebijakan ini masih belum bisa dipastikan. Pasalnya menurut Airlangga ada beberapa rapat yang harus dilakukan sebelum diputuskan.
“Nanti itu akan di bahas besok,” kata Airlangga.
“Besok kan ada pembagian DIPA,” sambungnya, saat ditanya perihal pembahasan yang dilakukan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, sejumlah barang mewah itu di antaranya mobil, apartemen, hingga rumah mewah. Terhadap usulan ini, Dasco mengatakan, Prabowo mempertimbangkan untuk mengambil keputusan tersebut.
“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ungkap Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Senin (9/12/2024).
(emy/wur)
Next Article
PPN Mau Naik Jadi 12% Diprotes Rakyat, Begini Sikap DPR
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241209185727-4-594542/keputusan-barang-mewah-kena-ppn-12-di-2025-ada-di-tangan-sri-mulyani