Bos OJK Ungkap Uang Hilang Akibat Scam dan Fraud Capai Rp 2,5 Triliun
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah kerugian masyarakat terhadap kejahatan keuangan khususnya scam dan fraud mencapai triliunan rupiah. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyebut, sejak tahun 2022 sampai dengan triwulan I tahun 2024, jumlah kerugian yang diderita oleh konsumen sebesar Rp … Baca Selengkapnya