Ngemplang Kredit Rp1,5 T, Ted Sioeng Malah Gugat Mayapada Rp1 T
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Kreditur macet Ted Sioeng menggugat bank yang menyalurkan kredit kepadanya, PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA). Hal itu tertera dalam surat gugatan 1279/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Sioengs Group menggugat Bank Mayapada dengan nilai gugatan Rp1,04 triliun dan Dato Sri Prof Dr. Tahir, Buyung Gunawan, dan Charlie Salim dengan gugatan Rp218,38 miliar. “Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar … Baca Selengkapnya