Nasib 4 Multifinance Menghitung Hari, Modal Cekak Belum Ada Investor
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat empat perusahaan pembiayaan (PP) yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum per Oktober 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman pun menjelaskan beberapa penyebab belum terpenuhinya ketentuan permodalan tersebut. “Hal ini disebabkan antara lain … Baca Selengkapnya