OJK Pede Kenaikan UMP 2025 Dongkrak Minat Masyarakat Beli Asuransi
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kenaikan Upah Minimum (UMP) untuk tahun 2025 dapat berdampak pada penetrasi produk asuransi. Dengan bertambahnya gaji karyawan, pendapatan premi asuransi diharap bisa meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini banyak masyarakat Indonesia yang menganggap asuransi … Baca Selengkapnya