Inflasi Medis Tinggi, OJK RIlis Aturan Baru Klaim Asuransi Tahun Depan
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Inflasi biaya medis nasih melonjak tinggi. Hal ini membuat perusahaan asuransi berpotensi mengerek tarif premi, khususnya asuransi kesehatan. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan surat edaran (SE) mengenai perbaikan proses-proses asuransi kesehatan bakal terbit tahun depan. SE tersebut bakal mengatur proses bisnis dari produk asuransi kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas … Baca Selengkapnya