Jakarta, Kabarberita Indonesia – Di media sosial beredar video bentrokan antara polisi dengan warga yang protes keberadaan truk tanah untuk kepentingan proyek PIK 2, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024). Warga menganggap keberadaan truk tanah meresahkan karena telah banyak merenggut nyawa.
Sebagai wawasan, PIK 2 merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemiliknya adalah Aguan yang memiliki Agung Sedayu Group. Meski begitu, sebelum dimiliki konglomerat Aguan, tanah PIK 2 pertama kali dikuasai oleh pengusaha bernama Khow Oen Giok.
Lantas, siapa Khow Oen Giok?
Kawasan PIK 2 merupakan sebutan baru dari wilayah yang dahulu bernama Dadap. Pada masa kolonial, wilayah Dadap, tulis buku Petani dan Pergerakan Nasional (2021), sudah dimiliki oleh banyak tuan tanah yang berasal dari Cina Benteng atau pribumi yang kemudian saling melakukan proses jual beli.
Para tuan tanah ini memiliki hak atas tanah dan pengelolaannya. Maksudnya, mereka bisa mengangkat pemimpin dan meminta upeti kepada para penghuni lahan. Sejarah mencatat pemilik tanah terbesar dan terakhir di kawasan Dadap adalah pengusaha China bernama Khouw Oen Giok.
Menurut Sam Setyautama dalam Tokoh-tokoh Etnit Tionghoa di Indonesia (2008), Khouw kaya raya dari kepemilikan kebun tebu yang luas. Dari sini, dia membeli banyak tanah di Batavia (kini Jakarta) dan kawasan pinggirannya.
Tercatat dia memiliki tanah di Mangga Besar, Tambun, hingga Dadap. Selain itu, dia juga punya rumah sakit, sekolah dan bank bernama Than Kie Bank. Pria kelahiran 13 Maret 1874 tidak memiliki keturunan, sehingga uangnya tersebut dialihkan untuk kepentingan publik.
Khouw juga tak lama tinggal di Batavia. Dia menghabiskan waktu hingga meninggal dengan tinggal di Belanda. Pada 1 Mei 1927, Khouw meninggal di Swiss dan konon makamnya lebih mewah daripada miliarder terkaya di dunia saat itu, yakni Rockefeller.
Selama berada di luar negeri, tanah-tanah Khouw tentu saja dikelola orang lain, termasuk juga tanah yang berlokasi di Dadap. Meski begitu, tak ada catatan lain pada waktu tertentu terkait pemindahan tangan kepemilikan Dadap dari Khouw ke orang lain.
Sampai akhirnya, kini kawasan Dadap kita tahu berubah menjadi PIK 2 yang dimiliki konglomerat Aguan. Nama Khouw Oen Giok pun hanya tinggal kenangan.
(mfa/mfa)
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20241109090633-25-586920/ternyata-ini-pemilik-tanah-pik-2-sebelum-dikuasai-konglomerat-aguan
Leave a Reply