Jakarta, Kabarberita Indonesia – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat bahwa saat ini terdapat 27 Pertashop yang telah diizinkan untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Namun, penjualan tersebut masih dalam tahap uji coba.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan bahwa uji coba ini dilakukan untuk mengukur keberhasilan penjualan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini tersebut. Nantinya, akan ada evaluasi dari hasil uji coba tersebut.
“Jadi sampai saat ini kan sudah ada uji coba. Uji coba itu atas 27 Pertashop yang boleh jualan Pertalite. Nah karena ini masih uji coba, tentu nanti hasilnya akan kita evaluasi dulu,” kata Erika ditemui di sela acara Hilir Migas Conference, Expo & Awards 2024 di Jakarta, dikutip Jumat (13/12/2024).
Adapun, evaluasi hasil uji coba ini nantinya akan dilakukan pada akhir tahun. Hasil evaluasi akan menentukan apakah program ini akan dilanjutkan dan diperluas ke lebih banyak lokasi atau sebaliknya.
“Dan ini sekarang namanya bukan Pertashop ya. Ketika dia sudah meminta untuk menyalurkan Pertalite maka dia dikonversi menjadi SPBU kompak. Namanya gak Pertashop lagi. Hanya melakukan upgrade sarana dan fasilitas untuk menjadi penyalur kategorinya kompak,” ujarnya.
Sebelumnya, Erika membeberkan bahwa pihaknya telah memberikan penugasan terhadap 29 Pertashop yang ingin menjual BBM jenis Pertalite. Adapun dari 29 Pertashop tersebut, sebanyak 10 Pertashop sudah memenuhi syarat.
“Dari 29 Pertashop yang sudah kita berikan izin itu baru 10 yang sudah memenuhi persyaratan dan prasarananya,” kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, Senin (27/5/2024).
Menurut Erika, untuk menjual Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) ini, setidaknya terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pengusaha Pertashop. Misalnya, Pertashop yang sudah mempunyai sistem digitalisasi dan CCTV.
Sementara itu, dari 10 Pertashop yang sudah mendapat izin menjual Pertalite ini, hanya satu Pertashop yang sudah mulai menjual Pertalite.
“Karena kan memang untuk jual BBM subsidi ada persyaratan khusus misalnya digitalisasi dan cctv ada 10 yang sudah bisa memenuhi syarat itu dan ada 1 Pertashop yang sudah bisa menyalurkan Pertalite di bulan ini di Sulawesi,” tambahnya.
(wia)
Next Article
Video: Perhatian! Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241213092822-4-595681/spbu-mini-pertashop-uji-coba-jual-bbm-pertalite-sudah-ada-di-27-titik