Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pemerintah percaya diri kenaikan Pajak Pertambahan Nilai, PPN, sebesar 1 persen hingga menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak besar pada inflasi tahun 2025.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Kabarberita Indonesia (Rabu, 18/12/2024) berikut ini.
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241218092458-19-596867/video-pemerintah-pede-efek-kenaikan-ppn-ke-inflasi-2025-hanya-03