China Hukum Mati Kakek Ini Setelah Bunuh 35 Orang Sekaligus
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pengadilan Tinggi di China memvonis hukuman mati Fan Weiqiu yang menabrakkan SUV miliknya ke kerumunan masyarakat yang sedang berolahraga di kota Zhuhai, Guangdong, China. Pihak berwenang di Zhuhai menunggu 24 jam sebelum mengungkapkan jumlah korban tewas akibat serangan itu, yang menyebabkan 35 orang tewas dan 43 lainnya terluka. Aksi pria berusia 62 … Baca Selengkapnya