Alasan Insentif PPN 12% Berlaku Hanya 2 Bulan
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan berlaku per 1 Januari 2025. Seiring dengan kenaikan tersebut, pemerintah memberikan beberapa insentif mulai dari diskon listrik 50% hingga bantuan beras yang berlaku 2 bulan. Lantas kenapa hanya berlaku 2 bulan? Selengkapnya saksikan dialog Bramudya Prabowo bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro … Baca Selengkapnya