Jakarta, Kabarberita Indonesia – Bank Indonesia akan menambah fitur BI Fast. Mulai 21 Desember 2024, BI Fast bisa dilakukan untuk transfer secara kolektif dengan maksimum 500 transaksi.
“Ini digunakan oleh para korporasi untuk bayar gaji, kan bayar gaji ada jumlah pegawai (banyak)” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, dikutip Kamis (19/12/2024).
Perry menjelaskan bahwa transaksi secara kolektif itu memungkinkan pemindahan dana dari satu atau beberapa nasabah pengirim kepada satu atau beberapa nasabah penerima dengan jumlah nominal yang sama atau berbeda.
“Kedua BI-Fast juga bisa layani fast payment dan yang ketiga adalah transaksi untuk direct debit,” jelas Perry.
Sementara itu, per November 2024, volume transaksi BI Fast tumbuh 69,90% secara tahunan (yoy) atau mencapai 338,61 juta transaksi.
Sebagai informasi, BI Fast adalah layanan transfer dana antar-bank dari Bank Indonesia. BI mengenakan biaya transfer lebih murah untuk transaksi melalui BI Fast, yaitu Rp2.500 per transaksi. Sebelum ada BI Fast, biaya transfer antar-bank di Indonesia dikenakan biaya Rp6.500.
(mkh/mkh)
Next Article
Biaya Transfer Bank BI Fast Bakal Turun dari Rp 2.500, Bisa Gratis?
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241219141740-17-597330/mulai-21-desember-transaksi-bi-fast-bisa-buat-korporasi-bayar-gaji