Menakar Potensi bisnis Elektronik Saat PPN Jadi 12%

Jakarta, Kabarberita Indonesia – Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menerapkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Hal inipun berdampak pada berbagai sektor industri, tak terkecuali elektronik.

Presiden Direktur Electrolux Indonesia Iffan Suryanto mengatakan di tengah pelemahan daya beli masyarakat hingga ketidakpastian di dunia masih tinggi, kenaikan PPN menjadi 12% dinilai menjadi sebuah pukulan. Iffan juga menyatakan ketika kelas menengah tertekan, perusahaan juga pasti efisiensi dan efeknya snowball. Lantas seperti apa strategi yang dilakukan Electrolux dalam mengantisipasi kenaikan PPN tersebut?

Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Presiden Direktur Electrolux Indonesia Iffan Suryanto di Program Closing Bell Kabarberita Indonesia, Kamis (05/12/2024).

Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241205164621-19-593733/video-menakar-potensi-bisnis-elektronik-saat-ppn-jadi-12

Tinggalkan komentar

Optimized by Optimole