Jakarta, Kabarberita Indonesia – Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, pada Minggu (15/12/2024) mengumumkan penutupan kedutaan besar Israel di Irlandia. Keputusan ini diambil di tengah tuduhan bahwa Irlandia menerapkan kebijakan “anti-Israel yang ekstrem” serta menggunakan retorika antisemitisme.
“Tindakan dan retorika antisemitisme yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada upaya delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, disertai standar ganda. Irlandia telah melampaui semua batas dalam hubungannya dengan Israel,” ujar Sa’ar dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Israel, dikutip dari CNN International.
Sa’ar menambahkan bahwa Israel akan memprioritaskan hubungan bilateral dengan negara-negara lain berdasarkan sikap dan tindakan mereka terhadap Israel.
Pernyataan Sa’ar juga merujuk pada beberapa kebijakan Irlandia yang dianggap merugikan Israel. Salah satu kebijakan tersebut adalah pengakuan resmi Irlandia terhadap Negara Palestina yang diumumkan pada Mei 2023.
Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menyatakan pada saat itu bahwa “tidak ada waktu yang salah untuk melakukan hal yang benar.”
Selain itu, Dublin pada Maret lalu mengumumkan keterlibatannya dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Irlandia menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari solidaritas jangka panjangnya dengan perjuangan Palestina.
Dalam putusan awal pada Januari, ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun, pengadilan tidak secara eksplisit menuduh Israel melakukan genosida.
Keputusan Irlandia untuk mengakui Palestina dan mendukung langkah hukum terhadap Israel semakin memperburuk hubungan kedua negara, yang telah lama tegang. Israel sebelumnya telah menarik duta besarnya dari Irlandia pada Mei lalu sebagai respons atas pengakuan Palestina tersebut.
Reaksi Keras dari Kedua Belah Pihak
Keputusan Israel untuk menutup kedutaan di Irlandia menuai berbagai reaksi dari dalam dan luar negeri. Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, mengkritik langkah tersebut dalam unggahannya di platform X, menyebutnya sebagai “kemenangan bagi antisemitisme dan organisasi anti-Israel.”
Lapid berpendapat bahwa cara terbaik untuk menghadapi kritik adalah dengan tetap hadir dan berjuang, bukan melarikan diri. Komentarnya memicu tanggapan tajam dari Sa’ar, yang menuduh Lapid memanfaatkan isu ini untuk keuntungan politik.
“Memalukan, Yair! Ini adalah antisemitisme yang jelas, berdasarkan delegitimasi, dehumanisasi, dan standar ganda terhadap negara Yahudi,” balas Sa’ar di akun X miliknya.
Di sisi lain, Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menyayangkan keputusan Israel dan membantah tuduhan antisemitisme.
“Saya sepenuhnya menolak anggapan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia pro-perdamaian, pro-hak asasi manusia, dan pro-hukum internasional,” tulisnya di X.
Dampak Penutupan Kedutaan
Keputusan ini dinilai sebagai langkah diplomatik yang jarang diambil Israel terhadap negara Barat. Penutupan kedutaan bisa memperburuk hubungan bilateral dan menurunkan tingkat dialog diplomatik antara kedua negara.
Menurut beberapa analis, langkah Israel mencerminkan ketegangan yang meningkat dalam diplomasi global terkait konflik Israel-Palestina. Irlandia, yang dikenal sebagai salah satu pendukung kuat hak-hak Palestina di Uni Eropa, sering mengambil sikap yang dianggap Israel merugikan kepentingannya.
Namun, di sisi lain, keputusan ini juga mencerminkan prioritas diplomasi Israel yang kini lebih berfokus pada hubungan dengan negara-negara yang mendukung kebijakannya. Sa’ar menegaskan bahwa sumber daya Israel akan diarahkan untuk memperkuat hubungan dengan negara-negara yang bersikap lebih positif terhadap Israel.
(luc/luc)
Next Article
Israel Terbukti Jajah Palestina, RI Tegas Serukan Hal Ini ke Dunia
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241216053949-4-596188/konflik-baru-pecah-israel-mendadak-tutup-kedutaan-besar-di-irlandia