Jakarta, Kabarberita Indonesia- Rencana implementasi kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 tengah menjadi sorotan karena akan berimbas kesejumlah sektor termasuk terhadap jasa transaksi penggunaan uang elektronik.
CEO PrismaLink International, Laksono menyebutkan kenaikan PPN menjadi 12% akan berimbas ke jasa transaksisi uang elektronik. Dimana kenaikan PPN ini akan mengenai merchant yang akan ditransmisikan ke harga produk pelanggan, sehingga ada potensi merchant mengganti metode pembayaran termasuk kembali ke pembayaran tunai.
Seperti apa dampak PPN 12% ke transaksi uang elektronik? Selengkapnya simak Syarifah Rahma dengan CEO PrismaLink International, Laksono dalam Power Lunch, Kabarberita Indonesia (Senin, 23/12/2024)
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241223133253-19-598166/video-kena-ppn-12-pengusaha-cemas-transaksi-uang-elektronik-turun