Jakarta, Kabarberita Indonesia – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menyatakan siap menjalankan bisnis bank emas atau bullion service. Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan pihaknya sedang mengajukan izin untuk menjalankan usaha bank emas situ.
Adapun bagi bank umum, untuk melakukan usaha bulion harus memiliki modal inti paling sedikit Rp14 triliun. Bank umum yang memiliki modal inti sesuai ketentuan juga diperkenankan untuk melakukan usaha bulion melalui unit usaha syariah (UUS).
“Insha Allah, siap,” ujar Hery di Gedung Smesco, Selasa (10/12/2024), ketika ditanya apakah BSI bisa mendirikan bullion bank tahun depan.
Hery mengatakan secara natural bank syariah dapat menjalankan bisnis emas.
Pada kesempatan yang sama Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna mengungkapkan bisnis emas memiliki potensi yang bagus di Indonesia, melihat dari pertumbuhan layanan cicil emas di BSI. Bank syariah terbesar RI itu pun terus memperhatikan potensi dari bisnis emas.
“Ya Insha Allah itu salah satu bisnis yang kita jadikan, diperhatikan atau apa. Yang meningkat tajam ya di tahun ini itu adalah cicil emas. Itu kenaikannya luar biasa tinggi yang cicil emas. Jadi karena kan orang mungkin investasi yang mudah ya,” pungkas Anton.
Ia juga mengungkapkan pasar bisnis emas di BSI memiliki cakupan yang luas. Mulai dari kelas menengah bawah, pekerja tetap, hingga pengusaha. Kemudian dari golongan berdasarkan penghasilannya juga luas.
“Dari orang yang segmen mass market, yang mungkin bisa punya uang nyicil sebulan Rp500 ribu sampai yang kemudian mungkin bisa sebulan Rp5 juta untuk cicilan untuk emasnya kan boleh. Jadi ini spektrum segmen customer-nya juga relatif luas,” jelas Anton.
Menurut Anton, potensi bullion bank di Indonesia juga menarik. Sebab, selain itu adalah salah satu hal yang diperhatikan negara untuk dikembangkan menjadi besar, BSI juga memandang isnis emas sangat menarik.
“Secara kita, dari model bisnisnya kan juga sederhana. Yang kedua, dari sisi peminatnya juga banyak. Karena kan emas ini sebenarnya kan kalau boleh kita katakan, semacam investasi yang dibahami oleh masyarakat itu selalu dari dulu kan. Mungkin itu udah neneknya dulu, buyutnya kan di kampung dulu kan. Kalau punya uang kan nyimpannya di emas juga kan,” ungkap Anton.
Kemudian menabung emas juga mudah dan sederhana. Sehingga, Anton mengatakan butuh literasi untuk menyambut animo masyarakat terkait bisnis emas ini.
Adapun bagi bank umum, untuk melakukan usaha bulion harus memiliki modal inti paling sedikit Rp14 triliun. Bank umum yang memiliki modal inti sesuai ketentuan juga diperkenankan untuk melakukan usaha bulion melalui unit usaha syariah (UUS).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar Pegadaian melalui PT Bank rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) menjadi pengelola bank emas atau bullion bank.
(mkh/mkh)
Next Article
Siap-Siap, Bakal Ada Bank Emas! BUMN Ini Bakal Jadi Motornya
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241210163743-17-594784/bsi–bris–siap-jalankan-bank-emas-tahun-depan