Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pemerintah telah resmi meluncurkan sistem inti perpajakan atau coretax per 31 Desember 2024. Sistem ini pun resmi berjalan pada 1 Januari 2025. Namun, coretax ternyata masih bermasalah pada tahap awal implementasinya.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan kendala yang muncul saat coretax diimplementasikan menyangkut kesulitan wajib pajak membuat faktur pajak.
“Kendala yang muncul saat coretax diimplementasikan, ada satu kesulitan bagi WP buat faktur pajak,” papar Suryo Utomo, dalam konferensi pers APBN Kita 2024, Senin (6/1/2024).
Namun, DJP terus merespons kelihan dari masyarakat dan stakeholder terkait. Suryo memastikan pihaknya terus memonitor dan memantau serta meyelesaikan masalah yang muncul.
“Kami terus monitor dan pantau selesakan masalah yang muncul saat interaksi para pelaku dengan sistem yang coba kami luncurkan 1 Januari kemarin,” ujar Suryo.
Suryo mengakui bahwa banyak masyarakat melakukan akses di Coretax. Saat diluncurkan, wajib pajak tidak hanya mencoba, tetapi juga betul-betul melakukan transaksi. Kenyataan inilah yang dihadapi DJP. Hingga saat ini, DJP terus melakukan fine tuning.
“Kami terus jalan 24 jam, 7 hari, kami punya tim di kantor pusat, aksesnya bukan hanya ke masyarakat tapi ke tim kami, termasuk kendala terkait infrastruktur karena sistem tidak bisa berdiri sendiri. Ada sistem pihak lain, vendor penyedia jaringan telekomunikasi,” paparnya.
Suryo pun mengungkapkan waktu pertama implementasi coretax, dia menuturkan ada masalah yang dihadapi pihak vendor.
“Waktu pertama kita implementasi ada pihak vendor terkait token bisa disampaikan tapi tidak sampai ke tujuan ini trouble shooting denga berbagai pihak supaya kami samakan frekuensinya,” ujarnya.
(haa/haa)
Next Article
Mau Jajal Simulator Sistem Canggih Pajak ‘Coretax’, Ini Caranya!
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20250106160446-4-601110/bos-pajak-akui-masih-ada-kendala-coretax-bikin-faktur-sulit