Jakarta, Kabarberita Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan mencatat ada lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lain.
Temuan terbanyak atau lebih dari 100 link terdapat di platform Telegram. Lalu ada 77 nomor WhatsApp yang membagikan link, 54 website, dan 67 Instagram serta platform lainnya.
Sebagai informasi, impersonation adalah praktik saat seseorang menyamar untuk menjadi individu lain ataupun entitas tertentu. Dalam hal ini pelaku berpura-pura menjadi perusahaan investasi tertentu untuk mencuri uang korban.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi atau Kiki meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) aktif melaporkan pihak-pihak yang melakukan impersonation. “Jadi jangan menunggu ada yang rugi,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024, Jumat (13/12/2024).
Sementara itu, OJK sepanjang 2024, hingga November menerima 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 aduan mengenai perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).
Adapun lebih lanjut, OJK menerima 6.496 aduan terkait perusahaan pembiayaan. Lalu ada 1.322 aduan mengenai asuransi.
Sementara itu, sebanyak 89,6% aduan telah berhasil diselesaikan dengan cara internal dispute. Lalu sebanyak 10,4% dalam proses penyelesaian.
Kiki juga mengatakan bahwa sepanjang Januari-November 2024, OJK telah menghentikan 3.240 entitas keuangan ilegal. Sebanyak 2.930 di antaranya adalah pinjaman online ilegal dan 310 investasi ilegal.
(mkh/mkh)
Next Article
Pejabat OJK Blak-blakan Pernah Jadi Korban Penipuan Lewat instagram
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241213162842-17-595838/awas-modus-baru-kuras-rekening-banyak-beredar-di-platform-ini