Kasus Korupsi Jual Beli Emas Antam, Budi Said Divonis Penjara 15 tahun
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Kasus korupsi jual beli emas PT Antam (Persero) Tbk. (ANTM) terkait jual beli emas 1,1 ton yang merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun terus bergulir. Crazy rich Surabaya, Budi Said, divonis penjara. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan, Budi Said dinyatakan bersalah melakukan rekayasa jual beli emas PT Antam. Hakim menyatakan Budi … Baca Selengkapnya