OJK Pede Kenaikan UMP 2025 Dongkrak Minat Masyarakat Beli Asuransi




Jakarta, Kabarberita Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kenaikan Upah Minimum (UMP) untuk tahun 2025 dapat berdampak pada penetrasi produk asuransi. Dengan bertambahnya gaji karyawan, pendapatan premi asuransi diharap bisa meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini banyak masyarakat Indonesia yang menganggap asuransi sebagai kewajiban buak kebutuhan. Akhirnya, kemauan untuk mengeluarkan uangnya untuk asuransi masih rendah.

“Nah, ini kita harus edukasi masyarakat bahwa produk asuransi itu adalah kebutuhan. Nanti kita mesti pelan-pelan literasi edukasi kepada masyarakat,” ungkap Ogi, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin, (18/11/2024).

Ia pun tak menyangkal, keputusan pemerintah untuk menaikkan UMP bisa menjadi salah satu pendorong densitas asuransi di Indonesia. “Iya, tentu saja,” tutur Ogi saat ditanya terkait hal tersebut.

Sebagaimana diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan UMP bakal naik di tahun 2025. Meski demikian, Yasierli mengungkapkan Peraturan Menteri terkait pengupahan masih dibahas, dan masih ada produk hukum yang harus diharmonisasi.

Lebih jauh, Ogi menilai, penetrasi asuransi terus membaik. Hal ini dapat dilihat dari total premi yang terhimpun hingga September 2024.

Menurut data OJK, aset asuransi komersial tercatat sebesar Rp922,48 triliun, naik 3,81% secara tahunan (yoy). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian Desember 2022 (1,97% yoy), Desember 2023 (1,6% yoy), dan September 2023 (0,13% yoy).

“Nilai premi asuransi komersial Rp245,22 triliun, naik 5,77% (yoy),” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).

Pertumbuhan premi tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian Desember 2022 (1,21% yoy), Desember 2023 (1,46% yoy), dan September 2023 (1,49% yoy).

Bila dirinci, asuransi umum dan reasuransi masih menjadi motor pertumbuhan industri, dengan pertumbuhan 9,78% yoy menjadi Rp109,78 triliun. Asuransi jiwa melaporkan premi sebesar Rp135,64 triliun, naik 2,73% yoy.

(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video:Produk Andalan Asuransi Jiwa Hadapi Persaingan Bisnis Akhir 2024




Next Article



Premi Asuransi PAYDI Turun 18,23%, Ini Catatan OJK




Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241118205706-17-589228/ojk-pede-kenaikan-ump-2025-dongkrak-minat-masyarakat-beli-asuransi

Tinggalkan komentar

Optimized by Optimole