Resmi Merger, OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance




Jakarta, Kabarberita Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT BCA Multi Finance. Pencabutan izin ini dikarenakan adanya aksi merger di perusahaan.

Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan KEP-65/D.06/2024 tertanggal 31 Desember 2024, izin usaha BCA Multifinance resmi dicabut akibat adanya penggabungan Usaha dengan PT BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance.

Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2024 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Penggabungan Nomor 135 tanggal 15 Agustus 2024.

“Akta ini juga telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.09-0246695 tanggal 1 September 2024,” sebagaimana disebutkan dalam pengumuman OJK, dikutip Kamis, (9/1/2025).

Sejak tanggal efektif penggabungan PT BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance, PT BCA Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT BCA Multi Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud.

Melansir website resmi perseroan, BCA Multi Finance mengatakan bahwa nasabah tidak perlu khawatir sebab Tidak ada perubahan pada produk dan layanan atas aksi penggabungan ini.

“Efektif per tanggal 1 September 2024 PT BCA Multi Finance (BCAMF) resmi bergabung ke dalam PT BCA Finance (BCAF) Tidak ada perubahan pada produk dan layanan,” sebagaimana dikutip dari laman resminya, Kamis, (9/1/2025).

(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Aturan Pay Later Diperketat OJK, Apa Kata Bos Bank Digital?




Next Article



OJK Sebut MNC Bank-Nobu Belum Laporkan Arah Bisnis Rencana Merger




Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20250109093118-17-601834/resmi-merger-ojk-cabut-izin-usaha-bca-multi-finance

Tinggalkan komentar

Optimized by Optimole