Jakarta, Kabarberita Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa regulasi yang mengatur terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite akan terbit pada tahun ini.
“Insya Allah akan diumumkan di tahun 2025, bulannya nanti saya sampaikan ya,” kata Bahlil singkat di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, Bahlil mengatakan bahwa pihaknya bakal melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyiapkan data terkait formula pendistribusian subsidi energi, baik subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.
“BPS adalah institusi yang ditunjuk oleh Pak Presiden untuk mengumpulkan semua data. Baik yang ada di Mensos, Pertamina, maupun PLN,” kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (1/11/2024).
Menurut Bahlil, pihaknya saat ini tengah melakukan pencarian data secara akurat dengan menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga tidak ada tumpang tindih terkait data.
“Kita gabung supaya datanya tidak tumpang tindih. Kita bikin data yang pas,” kata dia.
Setidaknya, terdapat dua skema penyaluran subsidi energi ke masyarakat atau Bahlil kerap menyebutnya dengan istilah blending atau pencampuran skema yang berbeda. Maksudnya, pemerintah akan menyalurkan sebagian subsidi melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi, dan sebagian lagi subsidi pada komoditas atau BBM.
Namun imbasnya, akan ada pengetatan kriteria pengguna BBM bersubsidi, khususnya untuk BBM Solar subsidi dan Pertalite (RON 90).
Bahlil sempat menyebut bahwa untuk kriteria yang masuk ke dalam penerima BBM subsidi di antaranya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, atas pemberian BBM subsidi itu, UMKM tidak akan menerima BLT dari pemerintah.
Kemudian, Bahlil menegaskan, untuk kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi yakni kendaraan yang memakai pelat kuning yakni transportasi umum. Tapi memang, dia mengakui, masih ada dinamika terkait ojek online (ojol), karena berpelat hitam.
Adapun untuk pelat kuning yang bisa isi BBM subsidi di antaranya adalah angkot dan transportasi umum. Ini sebagai upaya agar biaya transportasi tidak naik, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati layanan dengan harga terjangkau.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami terkait kriteria yang tepat untuk penyaluran subsidi energi. Namun yang pasti salah satu skemanya adalah bantuan langsung tunai (BLT).
“Kalau ESDM tuh tahu rumah tangga itu dapat listriknya itu seberapa KWH sih, nah ini yang akan ESDM itu ke apa namanya tentukan, kita sampaikan ke pak menteri, kita akan sampaikan kalau rumah tangga itu gimana kayak hari ini, tapi bawa siapa siapa yang akan dapat siapa yang tidak dapat itu kan wilayah-wilayah yang nanti diputuskan lah begitu, saya kami di sini di tim teknis opsi-opsi saja,” katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (1/11/2024).
(wia)
Next Article
Subsidi BBM Bakal Diganti ke BLT, Kelas Menengah Justru Waspada
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20250106104645-4-600970/bahlil-pastikan-skema-baru-bbm-subsidi-jalan-tahun-ini