Jakarta, Kabarberita Indonesia – Emiten telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) memberikan penjelasan atas permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai pelaksanaan Waran Seri III, sehubungan dengan merger dengan PT XL Axiata Tbk. (EXCL.
Para pemegang waran FREN merasa keberatan karena waktu pelaksanaan waran yang mepet dengan harga konversi saham FREN ke EXCL sebesar Rp25 per saham.
Sekretaris Perusahaan FREN James Wewengkang menjawab bahwa dalam ketentuan pelaksanaan Waran Seri III dalam prospektus rights issue atau PMHMETD IV, sudah dijelaskan bahwa FREN memberi hak kepada para pemegang waran seri III dengan waktu tiga bulan untuk melaksanakan waran, sebelum merger efektif dilakukan.
James melanjutkan, sesuai dengan ketentuan, semua Waran Seri III FREN yang belum dilaksanakan pada saat merger dengan XL efektif, maka waran akan kadaluarsa dan tidak berlaku lagi.
“Pemegang Waran Seri III bersangkutan tidak dapat menuntut dengan dasar atau alasan apapun juga atas ganti rugi maupun kompensasi berupa apapun dari emiten,” bunyi ketentuan pasal 10.4 dalam prospektus, sebagaimana tertera dalam keterbukaan informasi, yang dikutip Selasa (24/12/2024).
James menambahkan bahwa FREN juga telah melakukan penelaahan dengan melakukan perbandingan ketentuan penerbitan waran di beberapa perusahaan terbuka lainnya yang sahamnya tercatat di BEI dan mendapatkan bahwa ketentuan serupa sebagaimana dicantumkan pada halaman 22 prospektus FREN.
FREN juga menjawab pertanyaan bursa mengenai pelaksanaan waran seri III milik Niven Holdings Ltd. dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT), yang masing masing memiliki 28,64% dan 13,71% dari total FREN-W2 yang beredar.
“Sehubungan dengan rencana penggabungan usaha (merger) Perseroan, ST dan XL, bahwa masing-masing dari Niven dan BMT tidak bermaksud untuk melaksanakan haknya dengan melakukan konversi FREN-W2 yang dimiliki oleh mereka menjadi saham Perseroan,” kata James.
(mkh/mkh)
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241224090022-17-598371/dicecar-bursa-soal-waran-jelang-merger-ini-tanggapan-fren