Jakarta, Kabarberita Indonesia- Tahun 2025 akan menjadi tahun pentuh tantangan bagi dunia industri Tanah Air termasuk sektor kesehatan seiring dengan berlakunya kenaikan PPN 12% hingga kenaikan Upah Minimum 6,5% di tahun depan.
Bagaimana dampaknya ke bisnis rumah sakit swasta? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi dalam Profit, Kabarberita Indonesia (Senin, 19/12/2024)
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241219122110-8-597275/video-ppn-12-upah-naik-65-rumah-sakit-swasta-siap-hadapi