Miris! Jutaan Warga RI Terjerat Judi Online, Bisa Diberantas?

Jakarta, Kabarberita Indonesia- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pada tahun 2023 sebanyak 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online dengan perputaran uang secara agregat tembus Rp327 triliun.

Menyoroti merajalelanya judi online, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyebutkan persoalan ini sangat rumit karena melibatkan jutaan masyarakat dan menyedot uang dari ekonomi hingga ratusan triliun hingga mengganggu kondisi sosial masyarakat.

Mengatasi hal ini, DPR RI meningkatan upaya menekan peredaran judi online dengan mendorong penguatan kolaborasi kementerian/lembaga. Diharapkan upaya pemblokiran hingga perluasan edukasi masyarakat menjadi langkah penting menghadapi hal ini.

Seperti upaya DPR RI mendorong pemerintah menghadapi persoalan judi online? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Presiden Direktur PT Lintas Teknologi Indonesia, Muhamad Paisol dalam Profit, Kabarberita Indonesia (Senin, 09/12/2024)

Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241209130138-8-594443/video-miris-jutaan-warga-ri-terjerat-judi-online-bisa-diberantas

Tinggalkan komentar

Optimized by Optimole