Jakarta, Kabarberita Indonesia- Pelaku usaha disebut Sekretaris Jenderal HIPPINDO, Haryanto Pratantara tengah menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang akan berdampak ke dunia usaha termasuk aturan UMP dan PPN.
Haryanto mengatakan kenaikan UMP 2025 yang mencapai 6,5% dan PPN yang dipastikan naik menjadi 12% menjadi 2025 cukup memberatkan dunia usaha. Dimana kondisi kenaikan UMP yang tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas pekerja akan memberatkan bisnis.
Selain itu pada tahun 2025 berbagai kenaikan tarif pajak termasuk PPN hingga iuran BPJS dan Tapera akan meningkatkan biaya operasional, imbasnya industri harus melakukan efisiensi termasuk melakukan PHK tenaga kerja.
HIPPINDO berharap saat sejumlah iuran dinaikkan, pemerintah dapat memberikan insentif terkait pajak reklame hingga aturan kemudahan berusaha yang konsisten dan pemberantasan impor ilegal
Seperti apa kekhawairan pengusaha ritel di tahun 2025? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Sekretaris Jenderal Himpunan dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Haryanto Pratantara dalam Power Lunch, Kabarberita Indonesia (Jum’at, 06/12/2024)
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241206154249-8-593978/video-ppn-hingga-ump-iuran-bpjs-naik-di-2025-pengusaha-ritel-siap