Kenaikan PPN 12% Diundur, Industri Otomotif Masih Lesu

Jakarta, Kabarberita Indonesia – Pelaksanaan kenaikan PPN 12% yang harusnya dimulai 1 Januari 2025, diundur setelah mendapat penolakan berbagai kalangan. Menurut Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah masih menyiapkan stimulus bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak.

Selengkapnya dalam program Autobizz Kabarberita Indonesia, Selasa (03/12/2024).

Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241203175750-8-593110/video-kenaikan-ppn-12-diundur-industri-otomotif-masih-lesu

Tinggalkan komentar

Optimized by Optimole