Jakarta, Kabarberita Indonesia- Selain Perikanan dan Perkebunan, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani menyebutkan kebijakan penghapusan utang macet UMKM di Bank BUMN lewat PP nomor 47 tahun 2024 perlu diperluas ke sektor lain termasuk manufaktur.
Aviliani menyebutkan bahwa kondisi bencana juga dialami sektor lain termasuk sektor riil mengingat banyak kebijakan yang tidak mendukung perkembangan UMKM sektor riil sehingga relaksasi ini perlu diperluas.
Selain itu Aviliani juga menyebutkan pentingnya mendorong bank swasta untuk meningkatkan Kredit UMKM yang saat ini masih didominasi oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) imbas adanya subsisi bunga KUR di Bank BUMN. Oleh karena itu dibutuhkan kemudahan aturan yang dapat mendorong kredit UMKM bank swasta.
Seperti apa upaya mendorong kredit UMKM dan meningkatkan peran UMKM dalam ekonomi RI? Selengkapnya simak Anneke Wijaya dengan Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani dalam Power Lunch, Kabarberita Indonesia (Senin, 02/12/2024)
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241202152951-19-592733/video-terungkap-sebab-kredit-umkm-bank-swasta-kalah-dari-bank-bumn