Setelah BI, KPK Geledah Kantor OJK




Jakarta, Kabarberita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemarin, 19 Desember 2024 KPK menggeledah salah satu ruangan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dikutip detikcom, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Penyidik kata Tessa menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK.

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.

“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya.

(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Efek Anjloknya Daya Beli, Penyaluran Kredit Multifinance Turun




Next Article



Dua Mantan Direksi Jasindo Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Manajemen




Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241220174257-17-597752/setelah-bi-kpk-geledah-kantor-ojk

Tinggalkan komentar

Optimized by Optimole