Jakarta, Kabarberita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemarin, 19 Desember 2024 KPK menggeledah salah satu ruangan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dikutip detikcom, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Penyidik kata Tessa menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK.
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.
“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya.
(mij/mij)
Next Article
Dua Mantan Direksi Jasindo Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Manajemen
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241220174257-17-597752/setelah-bi-kpk-geledah-kantor-ojk