Segini Gaji Miftah yang Hilang Usai Mundur Sebagai Utusan Presiden




Jakarta, Kabarberita Indonesia – Buntut kejadian mengolok-olok pedagang es teh di sebuah acara, Miftah Maulana Habiburrahman mengumumkan mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Artinya dia tak berhak lagi mendapatkan gaji yang didapatkannya dulu.

Dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 137 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024 diatur pejabat setingkat menteri berhak atau keuangan dan fasilitas lainnya.

Sementara itu Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, menjelaskan gaji pokok menteri negara adalah Rp 5.040.000. Terdapat sejumla tunjangan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, mencapai Rp 13.608.000 per bulan.

Mereka juga berhak mendapatkan tunjangan lain. Mulai dari untuk anak/istri, pensiun, dan fasilitas, seperti kendaraan dinas, biaya pemeliharaan dan kesehatan.

Fasilitas kesehatan mencakup pengobatan, perawatan hingga rehabilitas jika terjadi kecelakaan selama menjabat.

Video Miftah mengolok-olok pedagang es teh viral di media sosial. Banyak pihak yang mengkritik perilaku tidak pantas dilakukan seorang tokoh agama, dan banyak orang memintanya mundur dari kursi Utusan Khusus Presiden.

Akhirnya Miftah mengumumkan dia mengundurkan diri dari kursi itu. Dia juga mengatakan keputusannya bukan paksaan dari pihak lain.

Miftah menjelaskan keputusan itu berasal dari dirinya sendiri. Yakni sebagai tanggung jawabnya pada Prabowo Subianto dan masyarakat.

“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam… Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah dalam konferensi pers, di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, mengutip CNN Indonesia.

“Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” imbuhnya.

(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Menangis,Gus Miftah Nyatakan Mundur Jadi Utusan Khusus Presiden





Next Article



Cek! Segini Gaji Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Prabowo




Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241208152118-4-594263/segini-gaji-miftah-yang-hilang-usai-mundur-sebagai-utusan-presiden

Tinggalkan komentar

Optimized by Optimole