Jakarta, Kabarberita Indonesia- Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) menyoroti aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor perindustrian elektronika khususnya pendingin dan refrigerasi. Dimana ramai oknum perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan TKDN IK (Industri Kecil) untuk ikut proyek-proyek pemerintah.
Wakil Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (PERPRINDO), Budi Mulia mengatakan pada dasarnya industri pendingin refrigrasi sangat mendukung penerapan aturan TKDN karena dapat melindungi produk dalam negeri sekaligus mendorong pengembangan industri pendukung sehingga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Hanya saja banyak perusahaan besar yang memanfaatkan celah dalam aturan TKDN untuk ikut proyek pemerintah, sehingga PERPRINDO mengusulkan penguatan pengawasan terkait TKDN IK.
Seperti apa persoalan TKDN di industri pendingin refrigerasi? Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dengan Wakil Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (PERPRINDO), Budi Mulia dalam Manufacture Check,CNBCIndonesia (Kamis, 27/12/2024)
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241227174827-19-599148/video-pengusaha-ac-teriak-ada-pemain-nakal-di-aturan-tkdn-industri