Jakarta, Kabarberita Indonesia – Anggota parlemen oposisi gagal memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol atas krisis politik yang dipicu oleh penerapan darurat militer pada pekan ini.
Kegagalan ;menjatuhkan Yoon Suk Yeol dari kursi Presiden itu karena pemakzulan membutuhkan dua pertiga suara di badan legislatif Korea Selatan yang memiliki 300 kursi. Namun kurang dari 200 anggota parlemen memberikan suara mendukung mosi tersebut, yang diajukan oleh pihak oposisi awal pekan ini.
Upaya pemakzulan ini, jika berhasil, akan segera mencabut kekuasaan kepresidenan dari kelompok konservatif Yoon.
Meski gagal dalam upaya pertama ini, anggota parlemen oposisi berjanji akan mengadili untuk kedua kalinya pada hari Rabu.
Sebelumnya, sejumlah anggota partai penguasa di Korea Selatan, People Power Party (PPP), walk out atau keluar ruangan, saat mulainya proses sidang pleno pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.
Anggota parlemen dari partai Yoon Suk Yeol yang walk out berusaha memboikot proses pemungutan suara pemakzulan. Beberapa anggota parlemen oposisi berteriak kepada anggota parlemen partai yang berkuasa: “Pengkhianat, kembalilah”.
Ketua DPR Korsel, Woo Won-shik yang juga merupakan anggota parlemen dari partai Demokrat, telah meminta anggota PPP yang keluar sebelumnya untuk kembali memberikan suara dalam proses pemakzulan tersebut.
Merespons gagalnya upaya pemakzulan tersebut, puluhan ribu pengunjuk rasa masih berkumpul menyuarakan aspirasi mereka untuk mengakhiri kepemimpinan Presiden Yoon.
Melansir laporan The New York Times, saat seorang aktivis mengumumkan mosi pemakzulan gagal, massa di depan panggung tak memberikanĀ reaksi. Kemudian mereka melontarkan kecaman dari aktivis lain atas hasil pemilu tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam.”
(pgr/pgr)
Next Article
Parlemen Korsel Serukan Pemakzulan Presiden Usai Geger Darurat Militer
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241207215737-4-594193/parlemen-korsel-gagal-jatuhkan-presiden-yoon-suk-yeol-ini-alasannya