41 Asuransi Ajukan Spin Off Unit Usaha Syariah, 2 Sudah Direstui OJK
Jakarta, Kabarberita Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada 41 perusahaan asuransi dan reasuransi yang melaporkan rencananya untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS). “Ada 1 UUS yang telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dan saat ini dalam proses pemindahan portofolio, serta 1 UUS asuransi umum yang telah alihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi syariah,” jelas Mirza Adityaswara, … Baca Selengkapnya