OJK Sebut Adrian Gunadi Jadi Tersangka Kasus Investree




Jakarta, Kabarberita Indonesia – Co-Founder & Eks-CEO Investree Adrian Gunadi disebut sudah menjadi tersangka, setelah dirinya tersangkut dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya kini tengah bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengembalikan Adrian ke Indonesia.

“Yang berasangkutan sudah tersangka. Kita bekerjasama dengan penegak hukum. Kita ikhtiar untuk mengembalikannya ke Indonesia,” ungkap Agusman kepada wartawan, di Jakarta, Senin, (25/11/2024).

Sebelumnya, Eks CEO dan Co Founder PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Gunadi buka suara terkait sanksi Cabut Izin Usaha (CIU) perusahaannya dan seruan OJK terhadap dirinya.

Saat dihubungi melalui pesan singkat, Adrian mengatakan pihaknya tengah menunggu suntikan modal dari investor Qatar. Ia pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang kini dihadapi Investree.

“Kami sedang menyelesaikan persetujuan dari Kementerian untuk pencairan dari investasi Qatar. Belum bisa bicara banyak. Namun, kami akan menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap Adrian kepada Kabarberita Indonesia, Rabu, (23/10/2024).

Pesan singkat tersebut diterima pada pukul 02.46 WIB dini hari. Adapun Adrian disebut-sebut sedang berada di luar negeri kala itu. Dalam tangkapan layar yang tersebar di media sosial baru-baru ini, terlihat salah satu kerabat Adrian yang tengah makan bersama di Doha, Qatar.

(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Investree Bangkrut & Izin Dicabut OJK, Bos AFPI Buka Suara





Next Article



Bos Pinjol Bangkrut Kabur ke Luar Negeri, Ini Seruan Tegas OJK




Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241125145645-17-590924/ojk-sebut-adrian-gunadi-jadi-tersangka-kasus-investree

Tinggalkan komentar

Optimized by Optimole