Jakarta, Kabarberita Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit kembali tumbuh dua digit atau 10,92% secara tahunan (yoy), menjadi Rp7.717 triliun. Pertumbuhan per November tercatat sama dengan bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melanjutkan bahwa dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,54% yoy menjadi Rp8.835 triliun atau lebih cepat dari bulan sebelumnya di angka 6,74% yoy. “Giro jadi kontributor terbesar,” katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1/2025).
Seiring dengan hal tersebut rasio dana pihak ketiga terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) naik 59 basis poin (bps) menjadi 87,5%.
Sementara itu, risiko kredit perbankan cenderung turun. Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross turun dari 2,20% menjadi 2,19%. Pada periode yang sama kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) turun dari 9,93% menjadi 9,82%.
(fsd/fsd)
Next Article
OJK Proyeksi Laba Perbankan Tahun Ini Tidak Setinggi Tahun Lalu
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20250107152909-17-601384/ojk-kredit-perbankan-naik-1092-per-oktober-2024-dpk-tumbuh-754