Jakarta, Kabarberita Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit kembali tumbuh dua digit atau 10,92% secara tahunan (yoy), menjadi Rp7.657 triliun.
Pertumbuhan per Oktober sedikit lebih besar dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 10,85% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melanjutkan bahwa dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,74% yoy menjadi Rp8.751 triliun. “Tabungan jadi kontributor terbesar,” katanya dalam konferensi pers RDK OJK November 2024, Jumat (13/12/2024).
Berbeda dengan kredit, pertumbuhan DPK per Oktober 2024 melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada September 2024, DPK perbankan naik 7,04% yoy.
Seiring dengan hal tersebut rasio dana pihak ketiga terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) naik 59 basis poin (bps) menjadi 87,5%.
Sementara itu, risiko kredit perbankan cenderung turun. Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross turun dari 2,21% menjadi 2,20%. Pada periode yang sama kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) turun dari 10,11% menjadi 9,94%.
(mkh/mkh)
Next Article
Pertumbuhan Kredit Bank Ngebut, Hati-Hati Risiko Ini
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241213142048-17-595777/ojk-kredit-perbankan-naik-1092-per-oktober-2024