Jakarta, Kabarberita Indonesia – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham. Keputusan tersebut mengaku keputusan direksi atas usulan yang diajukan pada 30 September 2024.
“Bersama ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (Perseroan), bahwa berdasarkan Surat Direksi Perseroan yang disetujui oleh Dewan Komisaris pada tanggal 21 November 2024,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/11).
Perseroan akan melaksanakan pembagian Dividen Interim untuk Tahun Buku per 30 September 2024 sebesar sejumlah Rp44.407.268.321 atau Rp24,4213,- per saham.
Berikut Jadwal Pembagian Dividen Interim adalah sebagai berikut:
Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 3 Desember 2024
Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 4 Desember 2024
Cum Dividen di Pasar Tunai: 5 Desember 2024
Recording Date yang berhak atas Dividen Interim (DPS): 5 Desember 2024
Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 6 Desember 2024
Pelaksanaan pembayaran dividen: 23 Desember 2024
(ayh/ayh)
Next Article
Setoran Dividen BUMN Naik Drastis, BRI Jadi Kontributor Utama
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241126154022-17-591282/ipcc-bagi-dividen-interim-rp-444-miliar-cek-jadwalnya