Jakarta, Kabarberita Indonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buka suara soal potensi defisit yang dikabarkan bakal menimpa badan untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan itu, Rabu (13/11/2024). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa saat ini aset BPJS Kesehatan yang bersumber dari iuran dan investasi masih tergolong aman.
Ia memastikan, pengaliran dana dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit akan tetap lancar pada 2025 mendatang.
“Sekali lagi, BPJS Kesehatan itu asetnya sehat. Tahun 2025 kami pastikan kami lancar membayar rumah sakit,” tegas Ghufron usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
“Jangan sampai pelayanan dipikir-pikir sulit atau apa, tiga hari belum terkendali, pasien disuruh pulang gara-gara takut enggak dibayar. Kami bayar tahun 2025,” sambungnya.
Ghufron menegaskan, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap BPJS Kesehatan meningkat tajam berkat utilisasi layanan yang membaik. Pada sisi lain, utilisasi itulah yang diklaim menjadi biang kerok defisit BPJS Kesehatan.
“Yang bikin defisit tentu utilisasi. Utilisasi itu meningkatnya, dulu cuma 252 ribu sehari, sekarang 1,7 juta sehari. Melompatnya berapa? Itu. Kalau utilisasi kita harus bayar,” jelas Ghufron.
Sementara itu, peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan disebut tidak terlalu membebani karena tergolong kecil dalam beban defisit badan tersebut.
Ghufron mengaku kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang bisa menjadi salah satu cara mengatasi defisit tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa opsi itu belum tentu akan diambil.
Foto: Detikcom
BPJS Kesehatan
|
“[Kenaikan iuran] itu salah satu cara, tetapi cara lain banyak. Contohnya kita mungkin tidak banyak cost sharing, Indonesia enggak ada cost sharing, setiap orang datang ke RS ada bayar sedikit yang tidak memberatkan tetapi mengendalikan,” beber Ghufron.
Dalam kesempatan yang sama, Ghufron menyebut bahwa BPJS Kesehatan ingin penetapan terkait iuran, manfaat, dan tarif pelayanan pada maksimal 1 Juli 2025 mendatang disesuaikan dengan berbagai pertimbangan, termasuk politik hingga kemampuan membayar.
“Iya bisa naik bisa tetap. Ini, kan, skenario. Namun, BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi, ya,” tegas Ghufron.
“BPJS itu kita tidak ingin defisit dan kita ingin membayar itu sesuai dengan harga. Kalau ada inflasi, setiap tahun, kan, inflasi. Di bidang kesehatan itu tertinggi dibanding inflasi tempat lain, tentu itu dihitung,” imbuhnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan dihadapkan dengan kemungkinan defisit dan gagal bayar jika tidak melakukan perbaikan. Sejak 2023, terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS Kesehatan dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.
“2026 (potensi gagal bayar), makanya, kan, 2025 mau disesuaikan,” ujar Ghufron Mukti di kantor Bapennas, Senin (11/11/2024) lalu.
Direktur Perencanaan dan pengembangan bPJS Kesehatan, Mahlil Ruby turut mengungkapkan bahwa kesenjangan antara besaran premi yang diterima dan dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat penerima manfaat berpotensi menyebabkan defisit anggaran yang serius.
“Hampir 70% peserta BPJS Kesehatan itu kelas 3, jadi kan, sudah nggak sesuai antara iuran dan kontribusi yang seharusnya,” beber Mahlil, dikutip dari detikhealth.
Mahlil mengatakan fenomena premi stagnan ini dipicu banyak hal, termasuk kenaikan kelas peserta yang tergolong rendah. Banyak peserta JKN kelas 3 yang upahnya cenderung stagnan sehingga kontribusi iuran tidak cukup menutupi peningkatan biaya pelayanan kesehatan.
Di samping itu banyak Pemerintah Daerah yang berutang biaya premi dalam jumlah ekstrem. Belum lagi adanya peningkatan kasus penyakit kronis yang diidap masyarakat, memicu tingginya biaya pelayanan kesehatan.
“Jika kita tidak mengambil kebijakan apapun maka pada 2025 atau 2026, aset BPJS Kesehatan bisa saja negatif,” tandas Mahlil.
(rns/wur)
Next Article
Bos BPJS Kesehatan Buka-bukaan Soal Modus Klaim Fiktif Rumah Sakit
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241113193646-4-588011/dikabarkan-defisit-dan-gagal-bayar-bos-bpjs-kesehatan-buka-suara