Jakarta, Kabarberita Indonesia- Rencana pemerintah menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 menuai banyak penolakan masyarakat termasuk sektor usaha.
Direktur Utama PT Multi Medika International Tbk (MMIX), Mengky Mangarek menyebutkan aturan PPN 12% sebenarnya selaras dengan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun demikian persoalan kenaikan PPN ini cukup “ngeri-ngeri sedap’ mengingat kenaikan PPN bisa menopang belanja APBN meski di sisi lain kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja dan pelemahan daya beli membuat saat ini PPN 12% belum tepat untuk diterapkan.
Bagi sektor Fast-moving consumer goods (FMCGs) kenaikan PPN sebesar 1% menjadi 12% akan bisa memberi dampak besar. Dimana saat ini margin FMCG masih “single digit” sehingga saat PPN naik maka akan mendorong inflasi yang berimbas pada meningkatnya biaya produksi.
Seperti apa dampak kenaikan PPN menjadi 12%? seperti apa strategi pengusaha menghadapi kondisi ini? Selengkapnya simak dialog Savira Wardoyo dengan Direktur Utama PT Multi Medika International Tbk (MMIX), Mengky Mangarek dalam Profit, Kabarberita Indonesia (Jum’at, 22/11/2024)
Artikel Ini Merupakan Rangkuman Dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20241122120957-19-590303/video-curhat-pengusaha-fmcg-ungkap-efek-buruk-ppn-naik-jadi-12